Kubu Raya post author Kiwi 20 Oktober 2026

Revitalisasi SDN 12 Batu Ampar Rp1,7 Miliar Disorot, Mustafa MS Minta Transparansi dan Pengawasan

Photo of Revitalisasi SDN 12 Batu Ampar Rp1,7 Miliar Disorot, Mustafa MS Minta Transparansi dan Pengawasan

KUBU RAYA, SP – Pelaksanaan program revitalisasi SDN 12 Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, dengan anggaran sekitar Rp1,7 miliar mendapat perhatian tokoh masyarakat Batu Ampar, Mustafa MS. Ia meminta pihak sekolah dan pelaksana kegiatan memastikan transparansi penggunaan anggaran, keterbukaan proses pembentukan panitia, serta kesesuaian progres pembangunan dengan dana yang telah dicairkan.

Mustafa MS, yang pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2004-2014, mengatakan program revitalisasi sekolah merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Karena itu, program tersebut patut didukung, tetapi pelaksanaannya juga harus dikawal agar berjalan sesuai ketentuan.

“Program revitalisasi SDN 12 Batu Ampar ini patut kita apresiasi. Namun, karena menggunakan anggaran negara sekitar Rp1,7 miliar, pelaksanaannya harus transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai niat baik pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya,” kata Mustafa dalam keterangannya.

Ia mengungkapkan, salah satu persoalan yang perlu mendapat klarifikasi berkaitan dengan pembentukan panitia pelaksana pembangunan. Kartono, yang menyampaikan dirinya sebagai Ketua Komite SDN 12 Batu Ampar, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pembentukan panitia dan tidak mengetahui pencantuman namanya dalam kepanitiaan revitalisasi sekolah tersebut.

Menurut Mustafa, pengakuan itu perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dokumen dan penjelasan dari pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kalau benar ada nama yang dicantumkan dalam kepanitiaan, tetapi orang yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui atau tidak pernah dilibatkan, ini harus diklarifikasi. Perlu diperiksa surat keputusan pembentukan panitia, berita acara rapat, daftar hadir, dan dokumen lainnya agar semuanya jelas,” ujarnya.

Mustafa menegaskan, persoalan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Pihak sekolah dan pelaksana kegiatan perlu diberikan kesempatan menjelaskan proses yang sebenarnya agar setiap penilaian didasarkan pada fakta dan dokumen yang dapat diverifikasi.

Ia juga meminta informasi mengenai pembentukan panitia yang disebut hanya melibatkan kepala sekolah dan seorang pihak yang dikaitkan dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dikonfirmasi kepada pihak terkait. Menurutnya, latar belakang politik seseorang tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran, tetapi pelaksanaan program pendidikan harus tetap profesional dan berorientasi pada kepentingan sekolah.

“Pembangunan sekolah jangan sampai terseret kepentingan politik praktis. Siapa pun yang terlibat harus bekerja sesuai aturan, dengan mengutamakan kepentingan pendidikan dan masyarakat,” tegasnya.

Dana Cair Rp1,15 Miliar, Progres Fisik Perlu Diverifikasi

Selain persoalan kepanitiaan, Mustafa menyoroti informasi mengenai pencairan anggaran dan perkembangan pekerjaan fisik revitalisasi SDN 12 Batu Ampar.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, dana yang telah dicairkan disebut mencapai sekitar Rp1,15 miliar dari total anggaran Rp1,7 miliar. Sementara itu, progres fisik pembangunan dilaporkan baru sekitar 10 persen.

“Kalau informasi pencairan dana sekitar Rp1,15 miliar dan progres fisik sekitar 10 persen itu benar, tentu perlu ada penjelasan terbuka. Kita harus mengetahui dana tersebut digunakan untuk apa, bagaimana tahapan pencairannya, dan apakah penggunaannya sudah sesuai dengan ketentuan program,” katanya.

Mustafa mengingatkan, perbandingan antara pencairan dana dan progres fisik tidak dapat langsung dijadikan kesimpulan adanya penyimpangan. Dalam pekerjaan konstruksi, pembayaran dapat mencakup pengadaan bahan maupun kebutuhan lain sesuai mekanisme yang diperbolehkan.

Namun, menurut dia, setiap pengeluaran harus didukung dokumen yang sah dan dapat diperiksa, sementara perkembangan pekerjaan perlu diverifikasi melalui pengukuran fisik di lapangan.

“Yang kita minta bukan kesimpulan sepihak, melainkan keterbukaan. Penggunaan dana, pengadaan material, dan progres pekerjaan harus bisa dijelaskan berdasarkan bukti administrasi serta kondisi nyata di lapangan,” ujarnya.

Ia juga meminta agar jadwal pelaksanaan pembangunan menjadi perhatian, terutama apabila pekerjaan ditargetkan selesai dalam waktu sekitar 120 hari kerja. Pengawasan diperlukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana tanpa mengabaikan kualitas konstruksi.

“Jangan sampai pekerjaan hanya mengejar penyelesaian waktu, tetapi kualitas bangunannya tidak terjaga. Fasilitas ini nantinya digunakan anak-anak untuk belajar, sehingga keamanan dan mutu bangunan harus menjadi prioritas,” tambahnya.

Minta Dokumen dan Pengawasan Terbuka
Mustafa menilai komite sekolah dan masyarakat perlu memperoleh penjelasan yang memadai mengenai pelaksanaan program revitalisasi, sesuai tugas, kewenangan, serta ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.

Dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, jadwal pekerjaan, serta laporan penggunaan anggaran perlu disiapkan untuk pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Dengan demikian, pengawasan dapat dilakukan berdasarkan data, bukan hanya laporan atau dugaan.

Ia juga meminta pihak sekolah dan pelaksana kegiatan segera memberikan klarifikasi apabila terdapat kekeliruan administrasi maupun persoalan komunikasi dalam pembentukan panitia.

“Kalau memang ada kekeliruan administrasi, mari diperbaiki sesuai mekanisme yang berlaku. Kalau ada hal yang belum sesuai ketentuan, harus dibenahi. Tujuannya bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan program ini benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan,” katanya.

Apabila dalam proses klarifikasi ditemukan indikasi ketidaksesuaian, Mustafa mendorong instansi yang berwenang melakukan evaluasi atau pemeriksaan sesuai kewenangannya.
Ia berharap revitalisasi SDN 12 Batu Ampar dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, sehingga anggaran negara yang dialokasikan benar-benar menghasilkan fasilitas pendidikan yang layak bagi peserta didik.

“Anggaran Rp1,7 miliar bukan jumlah yang kecil. Kita ingin dana ini benar-benar menghasilkan bangunan sekolah yang aman, berkualitas, dan bermanfaat dalam jangka panjang. Karena itu, transparansi dan pengawasan harus menjadi perhatian bersama,” pungkas Mustafa. (mul)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda